2026年9月10日

BYD menggugat Pemerintah Amerika Serikat dan menuntut pengembalian seluruh tarif.

(Washington / Shenzhen, 10 Februari) — Dokumen pengadilan Amerika Serikat menunjukkan bahwa produsen...

(Washington / Shenzhen, 10 Februari) — Dokumen pengadilan Amerika Serikat menunjukkan bahwa produsen kendaraan listrik asal Tiongkok BYD telah menggugat pemerintah AS, menantang kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump melalui penggunaan kewenangan luas, serta menuntut pengembalian seluruh bea masuk yang telah dibayarkan sejak April tahun lalu.

Ini merupakan gugatan pertama dari produsen otomotif Tiongkok terkait tarif Amerika Serikat. Sebelumnya, ribuan perusahaan global yang beroperasi di AS telah mengajukan gugatan serupa, mempertanyakan keabsahan penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai dasar hukum pengenaan tarif tambahan.

Dalam gugatan tersebut, empat anak perusahaan BYD di AS mengajukan perkara ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada 26 Januari. BYD berargumen bahwa IEEEPA tidak memberikan kewenangan untuk mengenakan tarif karena tidak menyebutkan istilah “tarif” maupun istilah yang setara. Gugatan terpisah ini diajukan guna melindungi hak perusahaan untuk mendapatkan pengembalian bea yang telah dibayarkan.

Meski BYD belum menjual mobil penumpang di pasar AS, kegiatan usahanya di negara tersebut mencakup bus dan kendaraan komersial, baterai, sistem penyimpanan energi, serta panel surya.

Para analis menilai, jika BYD memenangkan gugatan ini, produk yang diproduksi di pabriknya di Meksiko dan Brasil berpotensi masuk ke pasar AS dengan beban tarif yang lebih rendah, sehingga membuka peluang ekspansi lebih lanjut di Amerika Utara.

接著讀