2026年9月10日

“Status Selebriti Tak Seharusnya Mengulangi Kesalahan?” Rapper Korea Ajukan Banding Minta Hukuman Lebih Ringan dalam Kasus Narkoba

(Seoul, 3 April) Rapper Korea Selatan Sik-K (nama asli Kwon Min-sik) kini menjalani proses banding d...

(Seoul, 3 April) Rapper Korea Selatan Sik-K (nama asli Kwon Min-sik) kini menjalani proses banding dalam kasus narkoba. Tim pembelanya memohon keringanan hukuman di pengadilan, dengan menekankan bahwa ia telah menyerahkan diri secara sukarela dan terus menjalani rehabilitasi, serta menyatakan bahwa “status sebagai figur publik justru membuat kemungkinan mengulangi kesalahan menjadi lebih kecil.”

Sidang banding digelar pada 2 April di Pengadilan Distrik Barat Seoul, Divisi Kriminal 2-1. Jaksa menilai hukuman pada persidangan pertama terlalu ringan dan tetap menuntut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Berdasarkan kasus, Sik-K diduga menggunakan ketamin dan ekstasi pada Oktober 2023, serta menggunakan dan memiliki ganja pada Januari 2024. Ia kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwenang dan didakwa tanpa penahanan pada bulan Juni. Dalam putusan pertama, ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun, serta diwajibkan menjalani pengawasan dan program rehabilitasi.

Dalam sidang banding, pihak pembela berargumen bahwa status profesionalnya tidak seharusnya menjadi faktor pemberat. Pengacaranya menyatakan bahwa menjadi figur publik merupakan bentuk tekanan sosial yang kuat sehingga mengurangi kemungkinan mengulangi kesalahan. Mereka juga menyoroti bahwa Sik-K telah mengalami konsekuensi nyata seperti menghentikan aktivitas dan kehilangan kontrak iklan.

Pihak pembela juga menegaskan bahwa selain kasus ini, Sik-K tidak memiliki catatan kriminal lain, telah menjalani terapi secara konsisten selama dua tahun terakhir, serta berhasil mempertahankan kondisi bebas dari narkoba. Penyerahan diri secara sukarela juga dinilai sebagai faktor yang meringankan.

Sik-K dikenal luas setelah tampil dalam acara Show Me the Money 4 dan kemudian mendirikan label sendiri, membangun reputasi di industri hip-hop Korea. Namun, kembalinya ia ke panggung setelah putusan pertama sempat memicu kontroversi.

Putusan banding dijadwalkan akan diumumkan pada 30 April pukul 10 pagi.

接著讀