2026年9月10日

Seorang pria asal Australia memeluk penyanyi Amerika, Ariana Grande, secara paksa di Singapura. Akibatnya, ia dideportasi dan dilarang masuk ke Singapura lagi.

Seorang pria Australia berusia 26 tahun bernama Johnson Wen telah dideportasi dari Singapura pada 23...

Seorang pria Australia berusia 26 tahun bernama Johnson Wen telah dideportasi dari Singapura pada 23 November setelah insiden di mana ia menerobos garis keamanan dan memeluk paksa penyanyi Amerika Ariana Grande di acara karpet merah di Sentosa. Pihak Imigrasi Singapura mengonfirmasi bahwa ia juga dilarang masuk kembali secara permanen.

Wen tiba di Singapura pada 11 November, dan dua hari kemudian menghadiri pemutaran perdana film “The Wicked: For Good” di Sentosa. Saat acara berlangsung, ia melompati pembatas, berlari menuju Grande dan memeluknya tanpa izin, sehingga menimbulkan kekacauan sebelum akhirnya diamankan polisi.

Pada 17 November, dalam sidang daring, ia mengaku bersalah atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan dijatuhi hukuman 9 hari penjara.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia melakukan tindakan serupa. Sebelumnya ia pernah naik ke panggung konser Katy Perry di Sydney dan memeluk sang penyanyi tanpa izin. Ia juga pernah melakukan hal yang sama di konser The Weeknd, bahkan menyusup ke acara besar seperti Piala Dunia dan Olimpiade, membuat petugas keamanan kewalahan.

Dengan keputusan deportasi yang berlaku, Singapura menegaskan bahwa ia tidak akan diizinkan masuk lagi ke negara tersebut.

接著讀