2026年9月12日

Apple Tegas Melawan Denda Antimonopoli India Senilai US$38 Miliar

Apple kembali menyatakan keberatannya terhadap kerangka sanksi antimonopoli terbaru di India. Intiny...

Apple kembali menyatakan keberatannya terhadap kerangka sanksi antimonopoli terbaru di India. Intinya, Apple menilai aturan tersebut berpotensi menciptakan eksposur denda yang terlalu besar karena perhitungannya didasarkan pada pendapatan global perusahaan. Di sisi lain, otoritas persaingan usaha India menegaskan bahwa mekanisme ini justru diperlukan agar memiliki efek gentar yang kuat terhadap perusahaan multinasional, sehingga pelanggaran dapat ditekan secara nyata.

Di tengah perdebatan ini, Competition Commission of India (CCI) masih menjalankan investigasi atas pengaduan dari aliansi startup India serta Match Group—induk perusahaan Tinder. Para pengadu menuding Apple melakukan “penyalahgunaan” dengan mendorong pengembang membayar komisi tinggi untuk transaksi pembelian dalam aplikasi (in-app purchases).

Penyelidik CCI pada 2024 telah menerbitkan laporan awal yang menyatakan bahwa Apple diduga menjalankan praktik “penyalahgunaan” di pasar aplikasi iOS. Namun hingga kini, CCI belum mengeluarkan keputusan final, termasuk apakah Apple akan dikenai sanksi atau denda.

Perubahan besar terjadi ketika India meluncurkan undang-undang antimonopoli baru pada 2024. Regulasi ini memberi kewenangan kepada CCI untuk menghitung denda atas penyalahgunaan posisi dominan berdasarkan omzet global perusahaan—bukan hanya omzet yang diperoleh di wilayah India.

Pada November 2025, Apple mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Delhi dan meminta hakim membatalkan ketentuan tersebut. Dalam dokumen yang diajukan, Apple menyebut bahwa jika denda maksimum dihitung sebesar 10% dari rata-rata omzet layanan global selama tiga tahun fiskal terakhir (hingga 2024), maka “risiko denda maksimum” bisa mencapai US$38 miliar.

CCI kemudian memaparkan posisinya secara lebih rinci untuk pertama kalinya melalui dokumen pengadilan tertanggal 15 Desember. Regulator menyatakan aturan baru itu “menyelaraskan penegakan hukum persaingan usaha India dengan praktik internasional yang sudah mapan.”

CCI juga menambahkan, apabila denda hanya dihitung dari omzet yang dihasilkan di India—terutama dalam kasus perusahaan digital berskala global—maka dampak jera yang ditimbulkan dinilai tidak memadai untuk mencegah praktik anti-persaingan.

Selain itu, Apple menuduh CCI menerapkan aturan baru tersebut secara tidak sah secara retroaktif dalam perkara lain yang tidak terkait. Menurut Apple, CCI pada 10 November pertama kali menggunakan ketentuan baru dan menerapkannya terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi sekitar satu dekade sebelumnya.

CCI membantah tudingan tersebut. Regulator menegaskan bahwa CCI sejak lama memiliki kewenangan untuk menjatuhkan denda hingga sepersepuluh dari omzet perusahaan, dan undang-undang baru hanya memperjelas bagaimana “omzet” didefinisikan. CCI bahkan menekankan bahwa ketentuan yang bersifat klarifikasi dapat berlaku surut karena menjelaskan maksud sebenarnya dari pembuat undang-undang.

Sesuai jadwal, Pengadilan Tinggi Delhi dijadwalkan akan menyidangkan perkara ini pada 27 Januari.

接著讀