2026年9月10日

Gugatan Rp420 Miliar Berakhir: Chow Tai Sang Hanya Wajib Bayar Rp5,5 Miliar

Setelah hampir dua tahun terseret dalam sengketa kontrak senilai 2,1 miliar yuan (sekitar Rp420 mili...

Setelah hampir dua tahun terseret dalam sengketa kontrak senilai 2,1 miliar yuan (sekitar Rp420 miliar), perusahaan perhiasan Chow Tai Sang (SZ002867) akhirnya menerima putusan akhir — dan hasilnya jauh lebih ringan dari dugaan.
Perusahaan hanya diwajibkan membayar 2,78 juta yuan (sekitar Rp5,5 miliar).

Pada malam 21 Oktober, Chow Tai Sang mengumumkan bahwa mereka telah menerima salinan putusan pengadilan yang menegaskan putusan banding mempertahankan hasil sidang pertama, menandai berakhirnya kasus ini.

Dalam putusan sebelumnya, pengadilan memerintahkan Chow Tai Sang untuk membayar kompensasi kepada Shenzhen Shuibeika Information Technology Co., Ltd. (Shuibeika) sebesar 2,78 juta yuan dan menolak tuntutan lainnya. Shuibeika sempat mengajukan banding, namun hasilnya tetap sama.

Pihak Chow Tai Sang menyatakan bahwa mereka telah mencadangkan kerugian piutang untuk jumlah tersebut, sehingga putusan ini tidak akan berdampak pada laba perusahaan.

Kasus ini berawal dari kerja sama pada awal 2022, ketika Chow Tai Sang berencana meluncurkan paket “Chow Tai Sang·Beika” bersama Shuibeika dan cabang Shenzhen dari China Unicom. Namun proyek tersebut batal sebelum dimulai, yang akhirnya menimbulkan sengketa hukum.

Sebelumnya, beberapa rekening bank perusahaan sempat dibekukan dengan total klaim mencapai 2,11 miliar yuan dan dana beku sekitar 80,4 juta yuan.

Kini, kasus besar yang berlangsung hampir dua tahun ini resmi berakhir — Chow Tai Sang berhasil menghindari kerugian besar yang sempat membayangi.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca.

接著讀